GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Marwah Catering terus bergulir dan kini telah memasuki tahap penyidikan.
Pemilik Marwah Catering, pasangan suami istri berinisial RM dan ER, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Keduanya diamankan setelah sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi oleh para klien.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa kedua tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Beredar video diduga Prihantini klarifikasi dan minta maaf, akui catut nama teman sendiri di riset
Puluhan catin jadi korban
Berdasarkan data sementara, sebanyak 58 calon pengantin (catin) diduga menjadi korban dalam kasus ini.
“Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan,” ujar Alfian dalam keterangannya, Minggu, 31 Mei 2026.
Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melangsungkan pernikahan sesuai kesepakatan awal dengan pihak WO.
Dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian sementara mencapai sekitar Rp2,65 miliar.
Baca Juga: Cerita jemaah umrah Hanania Travel, diminta pelunasan seminggu setelah bayar DP: Kayak dikejar utang
Momen pertemuan korban dan tersangka
Dalam pertemuan di Polres Metro Jakarta Timur, sejumlah korban sempat bertemu langsung dengan kedua tersangka.
Suasana sempat memanas saat korban meluapkan kekecewaan mereka.