Sementara itu, laporan kedua berasal dari pelapor berinisial NN dengan dua korban dan kerugian sekitar Rp78,8 juta. Untuk laporan ini, prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan.
Baca Juga: Blokade dicabut, dunia masih menahan napas di tengah ketegangan AS-Iran
Meski berasal dari laporan yang berbeda, modus yang digunakan disebut serupa, yakni calon jemaah tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan oleh pihak travel.
Jemaah geruduk kantor dan soraki pernyataan refund
Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah calon jemaah mendatangi kantor Hanania Travel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut kejelasan terkait keberangkatan yang terus tertunda.
Dalam video yang diunggah akun Threads @dwiutariri, Ahmad Syah Farhan terlihat memberikan penjelasan langsung kepada para jemaah.
Baca Juga: ESAI: Sertifikasi bagi tenaga kependidikan dan guru Al-Qur’an
Ia menyampaikan bahwa keberangkatan umrah untuk bulan Juni dan Juli belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Ia kemudian menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni penjadwalan ulang keberangkatan secara bertahap dalam enam bulan ke depan atau pengembalian dana (refund) dalam jangka waktu dua tahun.
“Opsi pertama menjadwalkan ulang dengan penyesuaian harga. Yang kedua, refund dengan kompensasi dua tahun,” ujarnya.
Namun, pernyataan terkait refund selama dua tahun justru memicu reaksi keras dari para jemaah. Terdengar sorakan sebagai bentuk kekecewaan terhadap solusi yang dianggap tidak memadai.
Baca Juga: Viral pengakuan kepala SPPG Sumut main judol plus bawa wanita ke dapur MBG, minta maaf sambil nangis
Polisi buka posko pengaduan
Untuk menampung laporan tambahan, kepolisian juga telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.