GENMILENIAL.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu seberat 29 kilogram yang berasal dari Aceh dan hendak diedarkan ke wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang oknum anggota TNI bersama dua warga sipil.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemantauan intensif yang dilakukan tim pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, petugas mencurigai pergerakan sebuah kendaraan yang kemudian dibuntuti hingga ke kawasan Parung Panjang, Bogor.
Baca Juga: Skandal penipuan proyek dapur MBG di Jabar, 13 korban rugi Rp1,9 miliar
Setibanya di lokasi, kendaraan tersebut berhenti di parkiran sebuah minimarket. Petugas kemudian melakukan tindakan penindakan saat para pelaku tengah menurunkan barang dari dalam mobil.
“Tersangkanya ada tiga orang yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum TNI,” ujar Roy dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.
Disamarkan dalam kemasan teh Cina
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 29 bungkus sabu yang dikemas menyerupai teh Cina berwarna hijau. Total berat barang haram tersebut diperkirakan mencapai 29 kilogram.
Sabu tersebut disembunyikan di bagian belakang mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan para pelaku.
Baca Juga: Teguran bocah ke terduga maling sepeda di Jakpus tuai pujian warganet
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa oknum TNI yang terlibat berada langsung di dalam kendaraan dan ikut serta dalam proses pengiriman.
“Yang bersangkutan ikut langsung berada di dalam mobil Pajero tersebut, sehingga kami simpulkan berperan sebagai pengedar,” jelas Roy.
Jalur darat Aceh-Bogor