Terendus di tengah malam, dua pengedar sabu di Subang ditangkap dengan barang bukti 29,11 gram

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 11 November 2025 | 13:52 WIB
Barang bukti yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Subang (Dok. Istimewa)
Barang bukti yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Subang (Dok. Istimewa)

 

GENMILENIAL.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas wilayah dalam operasi Antik Lodaya 2025.

Dua pengedar sabu berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat 29,11 gram yang siap edar.

Kedua tersangka masing-masing berinisial YDA (41 tahun) dan DS (28 tahun), warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, ditangkap di kawasan Jalan Gang Darmodihardjo, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, pada Minggu 9 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Proyek Monumen Reog diincar KPK, Bupati Ponorogo sempat sebut pembangunan untuk wisata dan ekonomi daerah

Saat penangkapan, keduanya tengah mengendarai mobil Toyota Calya hitam bernopol Z 1087 LN.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kuat aktivitas peredaran narkotika.

“Dari tangan pelaku kami amankan 12 paket sabu dengan total berat 29,11 gram, dua timbangan digital, plastik klip, lakban hitam, gunting, serta dua ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi pada Minggu, 9 November 2025.

Baca Juga: Kecelakaan beruntun di Banyumanik Semarang: Truk diduga alami rem blong, 3 kendaraan terguling dan tutup jalan

Pemasok masih buron, polisi kembangkan jaringan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial KDR, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran sabu di Subang dan sekitarnya. Pemasok utama masih kami buru,” tegas AKP Wanda.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi antarwilayah yang terhubung dengan pelaku utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X