Baca Juga: Zakat jadi instrumen keadilan sosial, BAZNAS Subang dorong perluasan manfaat di luar ASN
Pelapor minta maaf, Damkar beri batas waktu
Setelah aksinya terungkap, pelapor kembali menghubungi pihak Damkar dan menyampaikan permohonan maaf.
“Selamat malam pak, saya secara sadar mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Damkar. Dengan kerendahan hati, saya minta maaf, saya khilaf pak,” tulisnya.
Meski demikian, pihak Damkar Kota Semarang tetap meminta pelapor untuk datang langsung memberikan klarifikasi.
Mereka juga menegaskan telah mengantongi identitas serta akun media sosial pelapor.
Baca Juga: Klarifikasi Kepala BGN soal 19.000 sapi untuk MBG, disebut hanya pengandaian
“Kami butuh klarifikasi langsung, kalau tidak segera menanggapi, akan kami tindak lanjuti secara hukum,” tegas pihak Damkar.
Saat diminta hadir, pelapor mengaku berada di Surabaya dan keberatan untuk datang langsung.
Damkar kemudian memberikan waktu 2x24 jam bagi pelapor untuk memenuhi panggilan tersebut sebelum kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa laporan palsu tidak hanya merugikan petugas, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat karena mengalihkan penanganan dari kejadian darurat yang sebenarnya.***