Viral mobil Toyota Calya lawan arah di Gunung Sahari Jakpus, diduga panik pakai nopol palsu

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 26 Februari 2026 | 14:24 WIB
Mobil Toyota Calya lawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakpus (Instagram/amq_mnl)
Mobil Toyota Calya lawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakpus (Instagram/amq_mnl)

GENMILENIAL.ID — Aksi mobil Toyota Calya lawan arah di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, viral di media sosial pada Rabu petang 25 Februari 2026. 

Kendaraan dengan nomor polisi D 1640 AHB itu menabrak dan menyerempet sejumlah kendaraan lain hingga memicu kemarahan warga.

Mobil tersebut dikemudikan Hafiz Mahendra (25). Ia menjadi bulan-bulanan massa karena dinilai membahayakan pengendara lain di tengah kondisi lalu lintas yang padat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Baru Timur.

Baca Juga: Viral emak-emak datangi kantor SPPG Bekasi Barat, keluhkan menu MBG saat Ramadan

Video kejadian pertama kali diunggah akun Instagram @amq_mnl dan telah ditonton lebih dari 15 juta kali.

Diduga panik karena gunakan pelat nomor palsu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan, sebelum kejadian, petugas telah lebih dulu menghentikan mobil tersebut untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Mobil itu diketahui menggunakan pelat nomor polisi palsu. Saat hendak diperiksa, pengemudi diduga panik lalu tancap gas dan melarikan diri.

Ia kemudian masuk ke Jalan Gunung Sahari dan melaju melawan arah, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Kasus guru honorer Probolinggo diduga terima gaji dobel dihentikan, Kejati Jatim ambil alih penyidikan

Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

Petugas kini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, termasuk tes urine untuk memastikan ada atau tidaknya pengaruh zat terlarang yang membuatnya bertindak ugal-ugalan.

Tabrak motor hingga dikepung massa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X