Klarifikasi Kepala BGN soal 19.000 sapi untuk MBG, disebut hanya pengandaian

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 24 April 2026 | 15:15 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana klarifikasi tentang 19.000 ekor sapi per hari untuk MBG (BGN)
Kepala BGN Dadan Hindayana klarifikasi tentang 19.000 ekor sapi per hari untuk MBG (BGN)

GENMILENIAL.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengklarifikasi pernyataannya terkait kebutuhan 19.000 ekor sapi per hari untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, pernyataan tersebut sempat menjadi sorotan publik karena dinilai tidak realistis jika diterapkan secara nasional.

Namun, Dadan menegaskan bahwa angka tersebut bukan kondisi nyata di lapangan, melainkan hanya ilustrasi perhitungan.

Baca Juga: Investasi 60 juta dolar AS masuk Subang, tiga pabrik global dibangun di Smartpolitan

Kebutuhan 19.000 sapi hanya simulasi

Dadan menjelaskan, angka 19.000 ekor sapi per hari muncul dari asumsi seluruh dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Indonesia secara serentak menyajikan menu daging sapi.

“Ini hanya pengandaian. Jadi, satu SPPG, kalau dia masak daging sapi maka dia butuh satu ekor,” kata Dadan dikutip dari keterangannya kepada awak media, Kamis, 23 April 2026.

Ia menambahkan, jika seluruh SPPG memasak daging sapi di hari yang sama, maka kebutuhan tinggal dikalikan jumlah dapur yang beroperasi.

Dalam satu kali proses memasak, kebutuhan daging sapi di satu SPPG berkisar antara 350 hingga 382 kilogram, atau setara dengan satu ekor sapi.

Baca Juga: 2 Kapal kargo MSC di Selat Hormuz digeruduk pasukan bertopeng, AS sebut aksi perompakan

“Kalau sekali masak daging sapi butuh sekitar 350 sampai 382 kilogram, itu artinya satu ekor sapi untuk kebutuhan dagingnya saja,” jelasnya.

Menu seragam bisa picu kenaikan harga

Meski program MBG telah berjalan di seluruh provinsi, Dadan mengungkapkan bahwa BGN tidak pernah menetapkan menu seragam secara nasional.

Hal ini dilakukan untuk menghindari lonjakan permintaan bahan pangan yang berpotensi memicu kenaikan harga di pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X