“KPK benar-benar diserang tanpa bisa bernapas. KPK kemudian punya alasan juga secara politis untuk kembali menahan Yaqut,” lanjutnya.
Baca Juga: Tabel gizi MBG Ramadan disorot, cara penulisan disebut bikin salah paham
Disebut ada tekanan politik dan strategi balik
Mahfud menjelaskan, jika sebelumnya Yaqut dipulangkan karena adanya tekanan politik, maka penahanan kembali bisa dilihat sebagai respons atas tekanan publik yang lebih besar.
Menurutnya, tekanan publik tersebut justru dapat memperkuat langkah KPK dalam menegakkan hukum.
Ia menilai lembaga antirasuah itu menunjukkan kelincahan dalam merespons dinamika politik yang terjadi.
“Jadi dari optik analisis yang demikian, KPK itu lincah dan cerdik, bisa melawan tekanan politik dengan menciptakan tekanan politik pembanding atas dirinya,” paparnya.
Baca Juga: Kepala BAIS TNI mundur usai kasus air keras aktivis KontraS, TNI janji tindak tegas
Mahfud juga mengaku pernah menerapkan pendekatan serupa saat menjabat sebagai Menko Polhukam maupun Ketua Mahkamah Konstitusi.
Dalam kondisi tertentu, ia menyebut pernah melempar isu ke publik agar mendapat respons luas sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Setelah dirujak oleh publik, saya jadi punya alasan untuk mengatakan bahwa ini adalah aspirasi publik sesuai dengan demokrasi,” tuturnya.
“Jadinya, mudah mengambil solusi. Inilah yang dilakukan KPK sekarang. Sekadar analisis,” tandasnya.***