GENMILENIAL.ID — Pemerintah Kabupaten Subang memastikan kondisi inflasi daerah masih berada dalam kategori terkendali menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara virtual, Senin, 9 Februari 2026.
Rakor tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Kabupaten Subang, serta dihadiri jajaran perangkat daerah terkait.
Inflasi nasional naik, pangan tetap terkendali
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dalam paparannya menyampaikan bahwa tingkat inflasi nasional secara year on year (yoy) pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen, atau berada di atas batas atas target pemerintah.
Namun demikian, Tito menegaskan bahwa kenaikan inflasi tersebut bukan dipicu oleh harga pangan, melainkan oleh faktor lain seperti tarif listrik dan harga emas yang turut memengaruhi perhitungan inflasi tahunan.
“Inflasi nasional year on year Januari 2026 berada di angka 3,55 persen. Kenaikan ini bukan disebabkan oleh harga pangan, melainkan oleh faktor tarif listrik serta harga emas,” ujar Tito Karnavian.
Menurutnya, pengendalian inflasi harus dilakukan secara seimbang agar tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.
Jaga keseimbangan produsen dan konsumen
Tito juga mengingatkan bahwa inflasi tidak bisa dilihat semata dari sisi konsumen.
Indonesia, kata dia, juga merupakan negara produsen yang bergantung pada stabilitas harga untuk menjaga kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku usaha.
“Inflasi yang terlalu rendah dapat menekan pendapatan petani dan nelayan, sementara inflasi yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, pengendalian inflasi harus dilakukan secara hati-hati dan seimbang,” jelasnya.