Mendagri dan Mentan klaim harga pangan stabil di tengah tren penurunan inflasi nasional

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 6 September 2025 | 18:42 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kiria) dan Mentan Andi Amran Sulaiman (kanan) klaim harga pangan tetap stabil (Instagram/a.amran_sulaiman)
Mendagri Tito Karnavian (kiria) dan Mentan Andi Amran Sulaiman (kanan) klaim harga pangan tetap stabil (Instagram/a.amran_sulaiman)

GENMILENIAL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengklaim harga pangan nasional tetap stabil seiring tren penurunan inflasi.

Tito menyebut inflasi nasional turun dari 2,37 persen menjadi 2,31 persen year-on-year (yoy), dengan penyumbang terbesar dari komoditas cabai rawit.

Ia menegaskan peran intervensi pemerintah, seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) dan distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Bulog, berpengaruh besar menahan gejolak harga.

Baca Juga: Sal Priadi putuskan tetap tampil di Pestapora 2025, donasikan seluruh keuntungan untuk penanganan iklim

“Beras ini komoditas rakyat yang utama, stoknya cukup banyak. Bulog sudah menjual keluar melalui SPHP dengan distribusi cukup lancar ke berbagai tempat,” kata Tito di Palembang, Jumat 5 September 2025.

Menurutnya, penyaluran 1,3 juta ton beras SPHP di berbagai daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras, bahkan menurunkan harga di sejumlah wilayah.

Senada dengan itu, Mentan Amran menegaskan inflasi yang menurun menjadi bukti kondisi pangan nasional stabil.

Baca Juga: DPR tegaskan anggota dinonaktifkan parpol tak lagi terima gaji, take home pay dewan kini Rp65,5 juta

Ia memastikan stok beras nasional lebih dari 4 juta ton, sehingga Indonesia tidak perlu melakukan impor hingga akhir tahun.

“Kami pantau bersama Pak Mendagri, inflasi turun 2,37 menjadi 2,31. Ini indikasi bahwa pangan kita stabil, patut kita syukuri,” ujar Amran.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X