Selain itu, uang pribadi milik Burhanudin sebesar Rp47 juta juga turut raib.
Dengan demikian, total kerugian mencapai Rp165 juta. Besarnya nominal tersebut membuat kasus ini langsung menuai sorotan, mengingat dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi operasional pendidikan dasar.
Warganet soroti keamanan dana BOS
Kasus ini pun memicu beragam komentar warganet. Banyak yang menyayangkan masih digunakannya mekanisme pencairan dan pengangkutan dana BOS dalam bentuk uang tunai dengan nominal besar.
Tak sedikit pula yang mengingatkan pentingnya pengamanan ekstra, termasuk pengawalan atau pemanfaatan sistem non-tunai untuk meminimalkan risiko kejahatan di jalan.
Hingga Jumat 6 Februari 2026 pukul 11.00 WIB, unggahan terkait peristiwa tersebut tercatat telah disukai lebih dari 2.200 pengguna Instagram dan terus dibagikan ulang.
Polisi belum beri keterangan resmi
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.
Namun, peristiwa ini menjadi pengingat serius akan pentingnya kewaspadaan saat membawa uang dalam jumlah besar, terutama di ruang publik.
Kasus hilangnya dana BOS ini sekaligus membuka kembali diskusi publik soal tata kelola keuangan pendidikan dan sistem keamanan penyaluran dana sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.***