GENMILENIAL.ID – Seorang pria berinisial A (43 tahun), warga Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Patokbeusi, Polres Subang, setelah diduga mencuri kotak amal di Masjid Jamie Miftaul Huda, Dusun Mulyasari, Desa Rancajaya, Kabupaten Subang.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, setelah warga setempat melaporkan gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar area masjid.
Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan, tindakan cepat diambil sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat.
Baca Juga: ESAI: Jurnalis, teman ngopi bukan lawan bertarung
"Pelaku diamankan di lokasi kejadian berikut dengan sejumlah barang bukti. Saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Anton, Sabtu 26 April 2025.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi T 6693 RE, satu bilah palu yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal, satu buah kotak amal, serta uang tunai Rp250.000 yang tercecer di sekitar lokasi kejadian.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan piket SPKT, Unit Patroli, dan Reskrim Polsek Patokbeusi. Proses tersebut turut disaksikan oleh dua warga, yakni S M (33 tahun) dan S S (59 tahun), yang menjadi saksi dalam kejadian.
Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Patokbeusi untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
"Langkah cepat ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama di bulan suci dan di tempat-tempat ibadah," tegas Kapolsek.
Situasi di sekitar lokasi kejadian kini telah dinyatakan aman dan kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***
Artikel Terkait
Resahkan masyarakat, Polsek Pagaden sita ratusan botol miras ilegal jenis ciu di sebuah kios yang berada di jalan raya Pagaden Subang
Polsek Pagaden ringkus dua pelaku pencurian rel kereta milik PT KAI, dua orang lagi masih buron, ini ancaman hukuman yang menanti
Kasus judi sabung ayam di Lampung tewaskan 3 polisi, ada dugaan bagi-bagi duit ke Koramil dan Polsek
Polri minta bukti adanya dugaan setoran sabung ayam ke Polsek Negara Batin buntut ditembaknya 3 anggota polisi
Respon cepat, Polsek Pagaden amankan terduga pelaku penganiayaan anak di Sukamulya
Polsek Pagaden tangkap residivis empat kali bui dalam kasus tipu gelap motor
Cegah aksi sunmori arogan, Polsek Jalancagak dekati komunitas motor dengan pendekatan humanis