Sertifikasi aset negara dan penetapan sempadan sungai
Selain membahas RTRW, rapat koordinasi tersebut juga menyepakati percepatan sertifikasi aset negara.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN sepakat untuk segera melakukan sertifikasi guna menghindari sengketa dan tumpang tindih kepemilikan lahan.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum agar segera menetapkan seluruh sempadan sungai di wilayah Jawa Barat sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan hidup.
Sinergi rehabilitasi hutan dan lahan
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ATR/BPN, PT Perkebunan Nusantara I, dan Perum Kehutanan Negara (Perhutani) terkait sinergi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di Jawa Barat.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam mendukung kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kelestarian lingkungan.***