news

Banjir dan longsor Sumatera masuk ranah pidana, Satgas PKH petakan perusahaan terindikasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:41 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan temuan Satgas PKH terkait dugaan pidana korporasi penyebab bencana di Sumatera (Dok. Kejaksaan RI)

Langkah ini menandai babak baru penanganan bencana, di mana kerusakan lingkungan tidak lagi dipandang sebagai musibah semata, tetapi sebagai peristiwa yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.***

Halaman:

Tags

Terkini