GENMILENIAL.ID — Kasus penganiayaan yang menewaskan dua orang oknum mata elang (matel) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, terus menuai perhatian publik.
Peristiwa yang sempat memicu kerusuhan hingga pembakaran kios dan kendaraan itu kini memasuki babak serius setelah enam anggota Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan luas di media sosial usai sebuah unggahan menampilkan kronologi awal pengeroyokan hingga pecahnya amuk massa di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Air mata relawan menetes, permintaan dua selimut bocah korban banjir Aceh: Satu untuk mamak
Bermula dari pengeroyokan dua matel
Dalam unggahan akun Instagram @mood.jakarta pada Sabtu, 13 Desember 2025, disebutkan bahwa kerusuhan bermula dari pengeroyokan terhadap dua orang oknum matel di area parkir seberang TMP Kalibata.
Akibat kejadian tersebut, satu korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Informasi tersebut memicu kedatangan sekelompok massa yang diduga merupakan rekan korban,” tulis akun tersebut.
Menjelang malam, ketegangan meningkat. Massa berkumpul di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), yang kemudian berujung pada aksi perusakan dan pembakaran.
Kios hingga kendaraan dibakar massa
Kerusuhan meluas dengan sasaran fasilitas warga. Sejumlah tenda pedagang kaki lima dirusak, kios digeruduk, serta beberapa sepeda motor dan mobil dibakar.
Polisi mencatat setidaknya terdapat enam titik kebakaran di sekitar TMP Kalibata. Aparat gabungan kemudian dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan mencegah kerusuhan meluas.
Baca Juga: Desa wisata jadi mesin ekonomi warga, Wabup Subang tegaskan seni lokal tak sekadar tontonan