Buntut penganiayaan Hadi Hadrian, jurnalis Subang gelar aksi solidaritas

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 17 April 2025 | 16:54 WIB
Aksi solidaritas sejumlah jurnalis di Kabupaten Subang atas kekerasan hang menimpa jurnalis Hadi Hadrian, Kamis 17 April 2025 (Dok. Istimewa)
Aksi solidaritas sejumlah jurnalis di Kabupaten Subang atas kekerasan hang menimpa jurnalis Hadi Hadrian, Kamis 17 April 2025 (Dok. Istimewa)

 

GENMILENIAL.ID – Sejumlah organisasi pers di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar aksi solidaritas buntut kekerasan terhadap jurnalis media online, Hadi Hadrian.

Aksi yang digelar di beberapa titik strategis seperti depan kantor DPRD Subang, kantor Bupati, dan perempatan Wisma Karya ini merupakan bentuk kecaman terhadap tindakan kekerasan yang dinilai mencederai demokrasi dan kebebasan pers.

Dalam aksinya, para jurnalis dan organisasi pers membawa poster, melakukan teatrikal kekerasan oleh premanisme, pembacaan puisi, serta aksi simbolik dengan mengumpulkan kartu identitas jurnalis di depan Gedung DPRD sebagai bentuk solidaritas dan penegasan bahwa kebebasan pers harus dijaga.

Baca Juga: Tegas, Abidzar beri kesempatan 2x24 jam pada dua netizen yang dianggap telah menghina Umi Pipik untuk bertemu sebelum dilaporkan ke polisi

Koordinator aksi, Boby Ramadhan, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh ditoleransi dan pelaku harus diusut hingga ke aktor intelektualnya.

"Kami menuntut pengusutan tuntas atas kasus kekerasan terhadap rekan kami, Hadi Hardian. Jangan hanya pelaku lapangan yang ditangkap, tapi dalangnya juga harus diproses hukum," tegas Boby saat diwawancarai di sela-sela aksi, Kamis 17 April 2025.

Pengumpulan ID Cart jurnalis di depan Gedung DPRD sebagai bentuk solidaritas dan penegasan bahwa kebebasan pers harus dijaga
Pengumpulan ID Cart jurnalis di depan Gedung DPRD sebagai bentuk solidaritas dan penegasan bahwa kebebasan pers harus dijaga (Dok. Istimewa)

Menurut Boby, tindakan penganiayaan yang terjadi saat Hadi menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mengkonfirmasi dugaan pencemaran limbah dari sebuah peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, merupakan bentuk nyata upaya menghalangi kerja jurnalistik.

"Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi soal upaya membungkam kebebasan pers. Ini bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalis yang sah dan dilindungi undang-undang," tambahnya.

Baca Juga: Abidzar layangkan somasi pada dua netizen, buntut komentar dugaan penghinaan pada Umi Pipik di medsos

Jumlah peserta yang mengisi daftar hadir tercatat sebanyak 52 orang, namun estimasi total massa mencapai 100 orang karena ada peserta yang tidak mengisi daftar.

Mereka berasal dari berbagai organisasi profesi wartawan di Subang, baik dari media online, cetak, maupun televisi.

Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, namun massa aksi tetap mendesak agar pengusutan tidak berhenti di situ.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X