6 Anggota Polri jadi tersangka, ini kronologi lengkap penganiyaan maut di TMP Kalibata

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 14 Desember 2025 | 17:30 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus penganiayaan oknum matel di TMP Kalibata, Jakarta Selatan (Instagram.com/@mood.jakarta)
Menyoroti fakta terkini kasus penganiayaan oknum matel di TMP Kalibata, Jakarta Selatan (Instagram.com/@mood.jakarta)

Saat itu, penyelidikan masih difokuskan pada identitas pelaku pengeroyokan maupun kelompok massa yang terlibat dalam aksi pembakaran.

Polisi tetapkan 6 anggota Polri sebagai tersangka

Perkembangan signifikan disampaikan oleh Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Keenamnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri dengan inisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.

Baca Juga: Pilu korban banjir Aceh Tamiang berteduh di bawah terpal, seorang ibu mengaku tak butuh uang

“Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.

Ia menegaskan, sejak laporan awal diterima, penyidik langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Kronologi versi polisi

Menurut keterangan kepolisian, dua korban bernama Miklon Edisafat Tanone (41 tahun) dan Novergo Aryanto Tanu (32 tahun) meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025 sore.

Baca Juga: Putra Aceh kembali mengabdi, Kombes Pol Dedy Tabrani resmi dilantik jadi Kepala BNNP Aceh

Sekitar pukul 15.45 WIB, Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pengeroyokan di area parkir TMP Kalibata.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB dan mendapati kedua korban dalam kondisi luka berat.

Satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Budi Asih.

Perkara tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB di hari yang sama.

Baca Juga: Akses terisolir tak surutkan aksi kemanusiaan Assyifa Peduli di Sumatera dan Aceh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X