GENMILENIAL.ID — Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan memaparkan temuan awal penyebab banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI.
Kementerian mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan sejumlah perusahaan pemegang konsesi yang kini tengah dievaluasi secara menyeluruh.
Kementerian Kehutanan menyebut terdapat sekitar 20 perusahaan dengan total luas konsesi 750 ribu hektare yang masuk daftar evaluasi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pencabutan izin dapat dilakukan bila terbukti ada pelanggaran.
“Ada sekitar 20 perusahaan dengan luas sekitar 750.000 hektar yang nanti akan saya cabut izinnya,” ujar Raja Juli.
Pemerintah identifikasi 12 perusahaan diduga berkontribusi pada banjir
Dari verifikasi awal, pemerintah menemukan 12 subjek hukum perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir.
Verifikasi lapangan masih berjalan sehingga data rinci belum dapat dipublikasikan.
Baca Juga: BNPB pimpin penanganan bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, empati nasional mengalir deras
“Kami sudah mengidentifikasi ada 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir Sumatera,” kata Raja Juli.
Pemeriksaan lapangan dimulai, penegakan hukum menyusul
Kementerian Kehutanan bersama aparat terkait telah turun ke lokasi sejak kemarin untuk memastikan seluruh temuan sesuai kondisi di lapangan.
Pemerintah menekankan bahwa penanganan banjir tak bisa hanya dilakukan di hilir, tetapi harus menyasar akar persoalan di hulu.