Ray menduga pembentukan tim reformasi internal dilakukan untuk menjaga citra Kapolri.
“Pak Listyo mau mengatakan saya ini bukan nggak tahu tentang reformasi polisi, makanya dibentuk nih (internal),” ujarnya.
Langkah itu juga dinilai sebagai respons terhadap meningkatnya kritik publik, terutama setelah demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Baca Juga: Gary Iskak meninggal dunia akibat kecelakaan motor, Ade Jigo ungkap kronologi detik-detik kejadian
Reformasi Polri dinilai harus dimulai dari penggantian Kapolri
Menurut Ray, reformasi Polri tidak mungkin berjalan selama Kapolri saat ini masih menjabat.
“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini. Lagian sudah empat bahkan menuju 5 tahun, ganti,” tegasnya.
Ray menilai pergantian Kapolri harus menjadi langkah awal bagi tim reformasi agar perubahan dapat dilakukan secara nyata.
Baca Juga: Prabowo ultimatum pejabat: Stop permainkan anggaran, negara butuh setiap rupiah
Dua tim reformasi: Internal Polri dan komisi bentukan Presiden
Tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 beranggotakan 52 perwira tinggi dengan Ketua Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Sementara Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo pada 7 November 2025 berisi tokoh-tokoh seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Mahfud MD, hingga mantan Kapolri Idham Aziz. Satu tokoh perempuan masih dirahasiakan.***