GENMILENIAL.ID - Peneliti dan aktivis Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa mengungkapkan pengalaman pemeriksaan dirinya setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam siaran podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Rabu 26 November 2025, dokter Tifa menilai ada upaya untuk membuatnya terlihat tidak kompeten sebagai peneliti.
Pemeriksaan terkait kompetensi dan ujaran kebencian
Dokter Tifa menjelaskan, dalam tiga kali pemeriksaan sebelumnya, terdapat sekitar 87 barang bukti berupa video dan postingan, yang kemudian disederhanakan menjadi 39.
Dari jumlah tersebut, hanya tujuh terkait langsung dengan dirinya.
“Saya diperiksa sekaligus menyimak pertanyaan pemeriksa dan menganalisis arahnya kemana,” kata dokter Tifa.
Ia menegaskan ada tekanan agar dirinya tampak tidak memiliki kapasitas ilmiah dalam meneliti wajah Presiden Jokowi, sehingga perbuatan yang dilakukannya dianggap masuk unsur ujaran kebencian.
“Saya diarahkan seolah-olah tidak kompeten untuk melakukan analisis neuroscience behavior, padahal saya menggunakan tiga ilmu dasar seorang dokter: anatomi, fisiologi, dan behavior,” ujar Tifa.
Baca Juga: KPK tahan 2 pejabat PT PP, bongkar skema vendor fiktif dan 9 proyek abal-abal senilai Rp46,8 miliar
Dituduh menyebarkan berita bohong
Selain isu kompetensi, dokter Tifa juga menyebut dirinya dianggap turut menyebarkan berita bohong.
Postingan yang dibuat berdasarkan analisis Pak Roy Suryo, dengan tambahan catatan dari dirinya, ditafsirkan ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan.
“Apa yang saya posting kemudian dianggap ikut serta menyebarkan berita itu,” jelas dokter Tifa.