GENMILENIAL.ID — Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memasuki babak baru yang penuh duka.
Setelah menghilang selama delapan bulan, Alvaro ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu 23 November 2025.
Polisi juga telah menangkap ayah tirinya, yang kini menjadi titik terang awal dalam penyelidikan kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Usai bermain golf, Dirut BJB wafat: Pakar hukum minta dugaan kejanggalan diusut tuntas
“Iya, ayah tiri Alvaro yang ditangkap,” ujar Nicolas dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa kerangka yang ditemukan diduga kuat milik Alvaro, namun identitas pasti harus menunggu hasil uji DNA.
“Butuh kepastian dulu melalui pengecekan DNA,” tegasnya.
Ditemukan setelah 8 bulan menghilang
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyampaikan konfirmasi bahwa jasad Alvaro ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Seala, Minggu 23 November 2025.
Pencarian panjang sejak 6 Maret 2025 itu mengalami banyak hambatan, mulai dari rekaman CCTV yang sudah terhapus hingga laporan awal keluarga yang baru masuk setelah waktu kejadian.
Kesaksian sang kakek: Momen terakhir bersama cucu