Usai bermain golf, Dirut BJB wafat: Pakar hukum minta dugaan kejanggalan diusut tuntas

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 24 November 2025 | 11:35 WIB
Praktisi Hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik FH UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefaisu soroti isu kecelakaan yang iringi kabar wafatnya Dirut BJB, Yusuf Saadudin (Dok. UPN Veteran Jakarta)
Praktisi Hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik FH UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefaisu soroti isu kecelakaan yang iringi kabar wafatnya Dirut BJB, Yusuf Saadudin (Dok. UPN Veteran Jakarta)

 

GENMILENIAL.ID — Praktisi hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, mendesak agar kematian Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, diselidiki secara menyeluruh.

Ia menilai langkah itu penting untuk menghindari spekulasi publik dan menjaga akuntabilitas institusi.

Beniharmoni menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya almarhum.

Namun ia menilai wajar bila publik mempertanyakan penyebab kepergian Yusuf yang terjadi usai bermain golf dan sebelumnya tidak menunjukkan gejala sakit apa pun.

Baca Juga: Skandal balpres Rp4 miliar kian panas: Menkeu tolak legalisasi thrifting, pedagang bongkar dugaan biaya Rp550 juta per kontainer

“Agar publik tidak bertanya-tanya karena kepergian almarhum tergolong tidak wajar karena masih bermain golf. Beberapa kejanggalan lainnya juga karena sebelumnya tidak ada sakit atau tanda-tanda medis,” ujar Beniharmoni dikutip dari Kilat.com, Senin 24 November 2025.

Ia menegaskan bahwa permintaan penyelidikan ini bukan untuk menuding pihak mana pun, melainkan memastikan transparansi kepada publik.

“Ini untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan jawaban yang jelas kepada pemangku kepentingan, seperti nasabah, pemegang saham, dan masyarakat luas,” jelasnya.

Beniharmoni menambahkan, tanpa penjelasan resmi, misteri penyebab wafatnya pimpinan bank daerah terbesar di Indonesia tersebut akan terus memunculkan spekulasi.

Baca Juga: MUI keluarkan fatwa pajak berkeadilan: Sembako, rumah, dan PBB tak layak dipungut berulang

Karena itu, ia mendorong pihak berwenang dan manajemen BJB untuk memberikan klarifikasi serta membuka ruang bagi investigasi profesional.

Menurutnya, keterbukaan informasi dalam kasus ini merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan dan pelayanan publik, terlebih Bank BJB adalah perusahaan terbuka yang wajib menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas pasar.

Hingga berita ini diturunkan, Bank BJB belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap wafatnya Yusuf Saadudin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X