“Kami akan mengadakan tatap muka, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, ormas, dan LSM,” jelas Jimly.
Tidak akan libatkan partai politik
Jimly menegaskan bahwa partai politik tidak akan diundang dalam kegiatan Komisi Reformasi Polri.
Menurutnya, parpol baru akan berperan ketika proses pembahasan undang-undang di DPR.
“Kalau DPR nanti bahas RUU boleh saja, tapi kami tidak akan mengundang partai. Itu urusannya mereka,” tegas Jimly.
Susunan anggota komisi Reformasi Polri
Komisi ini dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilantik pada 7 November 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Berikut nama-nama anggotanya:
- Jimly Asshiddiqie
- Yusril Ihza Mahendra
- Otto Hasibuan
- Tito Karnavian
- Supratman Andi Agtas
- Mahfud MD
- Ahmad Dofiri
- Listyo Sigit Prabowo
- Idham Aziz
- Badrodin Haiti ***