Baca Juga: Mahfud MD sebut Polri di titik terendah, sindir DPR main uang saat seleksi pejabat hukum dan Kapolri
“Kami ingin anak-anak belajar sejarah Ponorogo dari sumbernya langsung, lewat Museum Peradaban di bawah Monumen Reog,” ungkapnya.
Penetapan tersangka dan dugaan suap
KPK secara resmi menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo pada Minggu dini hari, 9 November 2025.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain:
- Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo,
- Agus Pramono, Sekretaris Daerah Ponorogo,
- Sucipto, pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.
Kasus ini mencakup tiga klaster dugaan korupsi, yakni:
- Suap pengurusan jabatan, dengan Sugiri dan Agus diduga menerima suap dari Yunus Mahatma.
- Suap proyek pengadaan RSUD Ponorogo, di mana Sugiri dan Yunus diduga menjadi penerima suap, sedangkan Sucipto sebagai pemberi.
- Gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, dengan Sugiri sebagai penerima dan Yunus Mahatma sebagai pemberi.
KPK menyatakan masih terus mengembangkan penyidikan, termasuk kemungkinan keterkaitan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban dengan jaringan suap yang melibatkan pejabat Ponorogo.***