Lebih lanjut, Komisi XIII juga mendorong Kementerian HAM untuk meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah Arya Daru.
Langkah ini dipandang krusial guna mengungkap fakta medis yang belum terjawab sebelumnya.
“Ekshumasi akan memberikan kepastian hukum bagi keluarga sekaligus transparansi kepada publik,” tegas Andreas.
Harapan keluarga dan publik
Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, sebelumnya juga menyuarakan harapannya agar kasus ini ditangani secara jujur dan transparan.
“Kepada Bapak Presiden, Kapolri, dan Menlu, saya berharap kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan,” katanya dalam konferensi pers, Sabtu 27 September 2025.
Desakan DPR ini diharapkan bisa mempercepat penyelidikan ulang sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun instansi pemerintah.***