DPR desak Kemlu bentuk Tim Investigasi Independen atas kematian diplomat Arya Daru

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:42 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru (dpr.go.id)

Lebih lanjut, Komisi XIII juga mendorong Kementerian HAM untuk meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah Arya Daru.

Langkah ini dipandang krusial guna mengungkap fakta medis yang belum terjawab sebelumnya.

Baca Juga: 5 Poin kritis proposal perdamaian Gaza ala Trump-Netanyahu, dari pemerintahan transisi hingga masa depan Palestina

“Ekshumasi akan memberikan kepastian hukum bagi keluarga sekaligus transparansi kepada publik,” tegas Andreas.

Harapan keluarga dan publik

Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, sebelumnya juga menyuarakan harapannya agar kasus ini ditangani secara jujur dan transparan.

“Kepada Bapak Presiden, Kapolri, dan Menlu, saya berharap kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan,” katanya dalam konferensi pers, Sabtu 27 September 2025.

Desakan DPR ini diharapkan bisa mempercepat penyelidikan ulang sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun instansi pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X