Lebih lanjut, Komisi XIII juga mendorong Kementerian HAM untuk meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah Arya Daru.
Langkah ini dipandang krusial guna mengungkap fakta medis yang belum terjawab sebelumnya.
“Ekshumasi akan memberikan kepastian hukum bagi keluarga sekaligus transparansi kepada publik,” tegas Andreas.
Harapan keluarga dan publik
Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, sebelumnya juga menyuarakan harapannya agar kasus ini ditangani secara jujur dan transparan.
“Kepada Bapak Presiden, Kapolri, dan Menlu, saya berharap kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan,” katanya dalam konferensi pers, Sabtu 27 September 2025.
Desakan DPR ini diharapkan bisa mempercepat penyelidikan ulang sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun instansi pemerintah.***
Artikel Terkait
Kompolnas hadiri rapat anev di Polda Metro, keluarga harap polisi transparan ungkap kematian Arya Daru
Rekam jejak digital dan autopsi ungkap titik terang: Kematian diplomat Arya Daru masuki babak penentuan
Isi tas Arya Daru yang ditemukan di Rooftop Kemenlu terungkap: Laptop, obat-obatan, dan belanjaan dari Mal
Polisi ungkap Arya Daru telah niat bunuh diri sejak 2013, pernah konsultasi ke lembaga amal
Polisi: Arya Daru dua kali coba panjat pagar rooftop gedung Kemlu sebelum ditemukan tewas
Mirip kasus Arya Daru, remaja 14 tahun di Simalungun ditemukan tewas dengan kepala tertutup plastik
Meta Ayu, istri diplomat Arya Daru, tampil perdana di publik: Desak transparansi dan hentikan framing negatif