Rekam jejak digital dan autopsi ungkap titik terang: Kematian diplomat Arya Daru masuki babak penentuan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 28 Juli 2025 | 20:45 WIB
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (Instagram/kompolnas_ri)
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (Instagram/kompolnas_ri)

GENMILENIAL.ID – Penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, memasuki fase krusial.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menyatakan proses investigasi kini mengarah pada kesimpulan yang lebih terang, berkat analisis rekam jejak digital dan hasil autopsi yang terus didalami.

“Setiap hari ada pendalaman, dan hari per hari semakin jelas,” ujar Choirul Anam kepada awak media di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.

Ia mengungkapkan bahwa rekam jejak digital dari sejumlah lokasi dan data elektronik milik korban membuka banyak fakta penting yang semula belum terungkap.

Baca Juga: Tinjau penyaluran BSU di Pekanbaru, Wapres Gibran: Jangan ada pemotongan, jangan buat judol

Proses autopsi pun, menurutnya, menemukan item-item baru yang memperkuat arah penyidikan.

“Yang ditelusuri sangat kompleks, dari rekam jejak digital banyak variasi yang akhirnya didalami dan ditemukan. Dari segi autopsi, banyak item yang dibuka lebih terang,” imbuhnya.

Choirul juga menekankan bahwa meski memakan waktu cukup panjang, proses penanganan berjalan signifikan dan kredibel.

"Ini kasus yang kompleks, makanya tidak bisa disimpulkan tergesa-gesa. Tapi sekarang sudah semakin jelas penyebab kematiannya. Tinggal diumumkan Polda Metro," ujarnya.

Baca Juga: Kompolnas hadiri rapat anev di Polda Metro, keluarga harap polisi transparan ungkap kematian Arya Daru

Sebagaimana diketahui, Arya Daru ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.

Tubuhnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah tertutup plastik dan terlilit lakban kuning, memunculkan spekulasi publik tentang kemungkinan unsur kekerasan.

Polisi masih menunggu hasil lengkap autopsi dan toksikologi sebagai landasan penetapan kesimpulan resmi.

Kompolnas berharap informasi hasil akhir penyelidikan segera diumumkan demi menjawab keresahan publik dan menjunjung transparansi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X