Sebelumnya, Purbaya sempat melontarkan candaan saat mengetahui tingginya tarif cukai rokok.
“Sekarang berapa rata-rata? 57 persen? Wah tinggi amat, Firaun lu?” ujarnya di hadapan wartawan usai berdiskusi dengan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada 19 September 2025.
Meski mengakui ada kebijakan kesehatan di balik tingginya tarif tersebut, Purbaya menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan industri rokok mati tanpa adanya program untuk menyerap tenaga kerja.
“Industri itu enggak boleh dibunuh. Kalau tidak ada kebijakan bantuan dari pemerintah, yang ada hanya menimbulkan orang susah,” tegasnya.***