GENMILENIAL.ID – Peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Subang bukan sekadar seremoni syukuran, melainkan juga menjadi panggung bagi petani untuk menyuarakan tuntutan lama, kepastian hukum atas ribuan hektar lahan yang masih diperdebatkan.
Acara syukuran berlangsung di Gazebo depan Kantor Pemda Subang pada Rabu, 24 September 2025, dihadiri jajaran Forkopimda, kelompok tani, hingga pejabat utama daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua P3SL menegaskan bahwa sekitar 5.400 hektar lahan di Subang hingga kini belum jelas statusnya.
“Petani membutuhkan keberpihakan nyata pemerintah, agar lahan bisa kembali ke tangan mereka yang benar-benar menggarap,” ujarnya.
Pemda janji tak tinggalkan petani
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kepentingan petani meskipun Subang tengah berkembang pesat sebagai kawasan industri.
“Pemerintah daerah tidak akan menyakiti petani, karena petani adalah kekuatan utama dalam menjaga ketahanan pangan dan perekonomian Subang,” ucapnya.
Agus juga menyebut, persoalan tanah yang terkait dengan PG Rajawali akan diselesaikan sesuai aturan agar tidak memunculkan masalah hukum.
Baca Juga: Milangkala Cibogo, Kang Rey tegaskan perang lawan pungli rekrutmen pabrik di Subang
Subang jadi lumbung padi nasional
Dalam sambutannya, Kang Akur menyampaikan bahwa Subang kini ditetapkan sebagai lumbung padi nasional ketiga dengan produksi mencapai 1,2 juta ton.
Capaian ini disebut sebagai bukti vitalnya peran petani bagi kedaulatan pangan daerah maupun nasional.
“Petani adalah tulang punggung ekonomi kita. Karena itu, meski industri tumbuh, kedaulatan petani tetap jadi prioritas,” tegasnya.