Berantas praktik curang, Mentan tegaskan tak ada ampun bagi pihak yang rugikan petani

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 24 September 2025 | 04:14 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan akan tindak tegas pihak yang rugikan petani (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan akan tindak tegas pihak yang rugikan petani (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

GENMILENIAL.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani.

Komitmen tersebut ia sampaikan dalam sambutan pada Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sabtu 13 September 2025.

“Satu kata, tindak tegas. Tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” tegas Amran.

Mentan menjelaskan, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kejaksaan Agung, dan Polri telah membentuk Satgas Pangan untuk mengawasi peredaran beras di pasar.

Baca Juga: IFG angkat semangat kolaborasi holding lewat Camaro Futsal Competition 2025

Hasil investigasi Satgas menunjukkan banyak penyimpangan pada kualitas, harga, hingga kemasan beras yang beredar.

  • Dari 76 sampel beras medium, 88,24 persen tidak sesuai standar mutu, 95,12 persen melanggar HET, dan 21,66 persen beratnya tidak sesuai kemasan.
  • Dari 136 sampel beras premium, 85,56 persen tak sesuai standar mutu, 59,78 persen melanggar HET, dan 21,66 persen berbeda berat dari keterangan di kemasan.

Amran menilai temuan ini ironis, sebab produksi padi nasional sedang mencapai titik tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan capaian 4,2 juta ton untuk stok beras nasional.

Baca Juga: Mentan Amran klaim Indonesia siap swasembada beras dalam tiga bulan: Transformasi pertanian mulai terlihat

“Dengan produksi sebesar itu, tidak ada alasan pihak tertentu merugikan petani dan konsumen melalui praktik curang,” ujar Amran.

Satgas Pangan Polri kini telah memanggil produsen 212 merek beras yang diduga melakukan pelanggaran.

Pemerintah memastikan langkah hukum akan ditempuh agar ada efek jera dan perlindungan nyata bagi petani.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X