“Kami pastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya, dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” ucapnya.
Baca Juga: Leony bedah LKPD Tangsel 2024, anggaran suvenir Rp20 miliar disorot publik
Kepala BGN: 5.000 titik kena roll back
Menanggapi pernyataan anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, Kepala BGN, Dadan Hindayana, meluruskan isu 5.000 SPPG fiktif.
“Yang dimaksud bukan fiktif. Itu adalah titik usulan yang lebih dari 20 hari tidak ada kegiatan, sehingga kena kebijakan roll back ke tahap pengajuan,” ujar Dadan.
Ia menegaskan, SPPG hanya bisa disebut fiktif jika sudah menerima dana resmi namun tidak melaksanakan kegiatan.
Dengan mekanisme ini, BGN memastikan program MBG tetap akuntabel, transparan, dan terhindar dari praktik penyalahgunaan anggaran.***