7 Subsektor industri penerima HGBT
Hingga kini, tujuh subsektor industri penerima manfaat HGBT meliputi:
- Industri pupuk
- Petrokimia
- Oleokimia
Baca Juga: Prabowo gelontorkan Rp1.376 triliun untuk bansos, Makan Bergizi Gratis, hingga subsidi energi
- Baja
- Keramik
- Gelas kaca
- Sarung tangan karet
Kemenperin menegaskan pihaknya akan terus memantau agar pasokan gas tetap stabil, sehingga industri tetap bisa berproduksi dan menyerap tenaga kerja.***