news

OJK tekankan pentingnya lapor cepat bagi korban penipuan keuangan, jangan lewat 12 jam

Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:39 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar megingatkan masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban penipuan keuangan (Instagram/agusyudhoyono)

OJK menegaskan, tidak ada jaminan dana korban pasti kembali.

Namun, semakin cepat laporan dibuat, peluang dana untuk dibekukan atau dilacak akan lebih besar dengan dukungan teknologi yang ada saat ini.

Dengan peringatan ini, OJK berharap masyarakat lebih waspada dan segera mengambil tindakan cepat jika menjadi korban penipuan keuangan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini