OJK tekankan pentingnya lapor cepat bagi korban penipuan keuangan, jangan lewat 12 jam

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:39 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar megingatkan masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban penipuan keuangan (Instagram/agusyudhoyono)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar megingatkan masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban penipuan keuangan (Instagram/agusyudhoyono)

OJK menegaskan, tidak ada jaminan dana korban pasti kembali.

Namun, semakin cepat laporan dibuat, peluang dana untuk dibekukan atau dilacak akan lebih besar dengan dukungan teknologi yang ada saat ini.

Dengan peringatan ini, OJK berharap masyarakat lebih waspada dan segera mengambil tindakan cepat jika menjadi korban penipuan keuangan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X