OJK menegaskan, tidak ada jaminan dana korban pasti kembali.
Namun, semakin cepat laporan dibuat, peluang dana untuk dibekukan atau dilacak akan lebih besar dengan dukungan teknologi yang ada saat ini.
Dengan peringatan ini, OJK berharap masyarakat lebih waspada dan segera mengambil tindakan cepat jika menjadi korban penipuan keuangan.***
Artikel Terkait
Naik ke tingkat penyidikan, KPK usut dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK
Lagi rame di medsos! modus penipuan ini tak mempan bagi agen BRILink, berhasil bikin pelaku auto bingung sendiri
Bukan pertama kali, selain tuduhan penipuan event dinner, Aldy Maldini pernah tersandung kasus fan meeting virtual tahun 2021
Viral dana pinjol masuk tanpa pengajuan, OJK panggil dan periksa rupiah cepat
OJK Soroti dana kelola BPI Danantara sebagai pemegang saham bank BUMN
Penipuan berkedok properti murah di Facebook, 77 korban rugi Rp4,1 miliar
Dinilai gagal sehatkan bank perekonomian, BPR di Deli Serdang resmi ditutup OJK