GENMILENIAL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban penipuan keuangan.
Pasalnya, 12 jam pertama setelah kejadian merupakan waktu paling krusial untuk menyelamatkan dana.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan, keterlambatan laporan membuat upaya pelacakan dan pemblokiran dana menjadi jauh lebih sulit.
“Yang disebut 12 jam itu, itu sebenarnya adalah critical time. Kalau lebih dari itu akan jauh lebih sulit diselamatkan,” kata Mahendra di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Aturan rampung, Zulhas targetkan 15.000 Kopdes Merah Putih beroperasi bulan ini
Dana cepat berpindah
Menurut Mahendra, setelah melewati periode kritis, dana korban biasanya sudah berpindah ke berbagai rekening lain, termasuk melalui payment gateway atau platform e-commerce.
Hal ini membuat proses penelusuran semakin rumit.
OJK mencatat banyak korban baru melapor setelah 12 jam atau bahkan lebih, sehingga peluang pemblokiran semakin kecil.
Faktor keterlambatan
Mahendra menyebut, keterlambatan laporan dipicu oleh dua hal: korban sering kali tidak segera sadar telah menjadi sasaran scam, serta faktor psikologis seperti rasa malu atau enggan untuk melapor.
Baca Juga: Curhat perdana Dirut KAI Bobby Rasyidin di DPR: Dari pertahanan ke ketahanan sosial
“Mestinya menjadi malu karena dia lambat, karena uangnya atau uang dari keluarganya dan kemudian tentu menjadi kemungkinan hilangnya lebih besar,” ujarnya.
Tidak ada jaminan dana kembali
Artikel Terkait
Naik ke tingkat penyidikan, KPK usut dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK
Lagi rame di medsos! modus penipuan ini tak mempan bagi agen BRILink, berhasil bikin pelaku auto bingung sendiri
Bukan pertama kali, selain tuduhan penipuan event dinner, Aldy Maldini pernah tersandung kasus fan meeting virtual tahun 2021
Viral dana pinjol masuk tanpa pengajuan, OJK panggil dan periksa rupiah cepat
OJK Soroti dana kelola BPI Danantara sebagai pemegang saham bank BUMN
Penipuan berkedok properti murah di Facebook, 77 korban rugi Rp4,1 miliar
Dinilai gagal sehatkan bank perekonomian, BPR di Deli Serdang resmi ditutup OJK