Tom Lembong resmi ditahan pada 29 Oktober 2024 usai pemeriksaan keempat terkait dugaan korupsi impor gula semasa ia menjabat Menteri Perdagangan.
Setelah menjalani hukuman 9 bulan penjara, ia bebas pada 1 Agustus 2025 berkat abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.***