“Artinya, pilihan tetap terbuka. Tidak hanya kandidat lulusan SMA, tetapi juga dari perguruan tinggi,” ujarnya.
Mahkamah menutup pertimbangannya dengan menyatakan bahwa perubahan terhadap syarat pendidikan capres-cawapres tetap bisa dilakukan di masa mendatang, jika dianggap relevan oleh pembentuk undang-undang berdasarkan kebutuhan dan perkembangan bangsa.***