GENMILENIAL.ID - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang diajukan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Permohonan PB IDI meminta MK menyatakan Pasal 311 ayat (1) UU Kesehatan dimaknai sebagai 'tenaga medis dan tenaga kesehatan membentuk organisasi profesi untuk dokter adalah Ikatan Dokter Indonesia dan organisasi profesi untuk dokter gigi adalah Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia'.
Namun Menkes Budi menyatakan bahwa UU Kesehatan tidak bertentangan dengan konstitusi.
“Pemerintah memohon kepada ketua dan majelis hakim MK, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” ujar Budi dalam sidang pleno MK RI di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.
Ia juga menyoroti dalil pemohon terkait pembentukan organisasi profesi. Menurutnya, Pasal 311 ayat (1) menegaskan prinsip konstitusi bahwa organisasi profesi harus bersifat inklusif, bukan eksklusif.
Baca Juga: Sejarah mabit di Muzdalifah, salah satu rangkaian wajib haji usai wukuf di Arafah
“Norma ini juga menempatkan organisasi profesi selaras dengan sistem hukum kesehatan nasional yang bersifat inklusif dan bukan eksklusif,” ucapnya.
Budi menegaskan bahwa ketentuan tersebut bukan pelemahan organisasi profesi, melainkan bentuk penguatan pengakuan secara konstitusional.
Di sisi lain, Budi menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, kebebasan berserikat berdiri atas dasar kehendak bebas subjek hukum dan tidak tunduk pada kehendak negara.***
Artikel Terkait
Buntut terkuaknya dokter anestesi sering keluar dari kamar bedah, Menkes Budi Gunadi akan lakukan pengawasan serius
Soroti keadaan penyakit kanker di Indonesia, Menkes ingatkan pentingnya deteksi dini: Teknologi maju, kesembuhannya tinggi
Menkes: Gaji Rp15 juta bikin warga lebih sehat dan cerdas, Indonesia bisa jadi negara maju
Menkes: Vaksin TBC dari Bill Gates sedang diuji, ini protokol ketat yang diterapkan
Istana terima desakan pencopotan Menkes Budi Gunadi, Mensesneg: Kita pelajari dan cari jalan keluar
Pernyataannya soal gaji hingga obesitas tuai sorotan, Menkes Budi: Niat saya sebenarnya baik
Menkes Budi Gunadi: Kasus covid-19 naik, tapi bukan varian mematikan