GENMILENIAL.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan menyesuaikan implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis dengan perencanaan fiskal yang tengah disusun oleh pemerintah daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebut bahwa meskipun putusan MK bersifat final dan mengikat, pelaksanaannya tetap perlu sinkron dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kondisi keuangan daerah.
"Keputusan MK itu final dan mengikat, pasti harus dilaksanakan, tetapi akan disesuaikan," ujar Bima Arya dalam keterangan pers, Kamis, 29 Mei 2025.
Baca Juga: God Bless siap guncang GBK, bakar semangat jelang laga Timnas Indonesia vs China
Sebagaimana diketahui, MK dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mewajibkan pemerintah membebaskan biaya pendidikan di satuan pendidikan dasar, termasuk SD, SMP, dan madrasah sederajat.
Putusan tersebut menegaskan bahwa pendidikan dasar gratis adalah bagian dari pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).
Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa hak atas pendidikan memang dapat dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan negara, berbeda dengan hak sipil dan politik yang bersifat segera.
Kemendagri akan segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah, khususnya para kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), guna membahas langkah teknis pelaksanaan kebijakan ini.
Baca Juga: Eliano Reijnders absen bela Timnas Indonesia, pilih dampingi istri lahiran
"Putusan MK yang menyatakan pendidikan gratis bagi satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah sederajat perlu dibahas bersama," jelas Bima Arya.
Putusan MK juga menyatakan frasa 'tanpa memungut biaya' dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) berpotensi menimbulkan multitafsir dan diskriminasi.
MK menyimpulkan bahwa ketentuan tersebut bertentangan dengan konstitusi, sehingga harus diubah untuk menjamin akses pendidikan dasar secara gratis dan merata.***
Artikel Terkait
Lantik Dewan Pendidikan, Bupati Subang tegaskan reformasi dan pengawasan ketat di sekolah
Memahami peran Dewan Pendidikan: Wadah partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan
Talkshow pendidikan guru penggerak dorong pembelajaran mendalam di sekolah
Selain pendidikan karakter di Barak TNI ala Dedi Mulyadi, kini siswa Jabar dilarang bawa HP ke sekolah
Profil dan riwayat pendidikan Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak baru pilihan Presiden Prabowo
PT Dahana serahkan bantuan sarana pendidikan untuk sekolah di Subang, dukung pendidikan berkualitas
ESAI: Peluang dan tantangan implementasi wakaf produktif di lembaga pendidikan