GENMILENIAL.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan narkotika lintas negara berupa 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid vape mengandung zat terlarang yang berasal dari Malaysia.
Barang haram tersebut diselundupkan melalui perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kapal yang masuk melalui perairan Asahan.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan kapal target di Tanjung Api dan mengamankan tiga tersangka berinisial AD, IS, dan AM.
“Personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan pers yang dikutip Jumat, 27 Juni 2025.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita 30 kg sabu dan 2.000 liquid vape narkotika.
Modus yang digunakan adalah sistem ship to ship, yakni memindahkan barang dari kapal di tengah laut sebelum memasuki wilayah Indonesia.
Ketiga pelaku mengaku dijanjikan upah Rp90 juta untuk mengantarkan paket narkoba tersebut ke Madura.
Baca Juga: WNI ceritakan momen mencekam saat perang Iran-Israel: Setiap malam ada serangan
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Calvijn mengungkapkan bahwa kasus ini dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial GS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumatera Utara),” ujarnya.
Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara.
Sementara itu, upaya pengejaran terhadap GS dan pengembangan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara masih terus dilakukan.***