GENMILENIAL.ID - Pemerintah dan DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang salah satu poinnya mencakup pelibatan TNI dalam penanganan narkotika.
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa tugas ini merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum, tetapi hanya membantu pemerintah dalam menangani penyalahgunaan narkotika," ujar Hasanuddin di sela rapat panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.
Usulan ini berawal dari kekhawatiran pemerintah terhadap peningkatan jumlah pengguna narkotika yang mencapai 3,6 juta jiwa.
Akibatnya, lembaga pemasyarakatan mengalami kelebihan kapasitas.
Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan alternatif solusi, termasuk penggunaan fasilitas resimen induk daerah militer (Rindam) sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Menurut Hasanuddin, keterlibatan TNI di bidang narkotika bukanlah sesuatu yang baru dalam konteks operasi non-perang.
Sebelumnya, TNI telah memiliki 14 tugas dalam OMSP, seperti menangani aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, serta membantu pemerintah dalam bencana alam.
Dalam revisi terbaru, jumlah tugas ini bertambah menjadi 17, termasuk penanganan masalah narkotika dan pertahanan siber.
Untuk diketahui, dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dijelaskan terdapat 14 tugas TNI dalam operasi militer non-perang, yaitu:
1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata
Artikel Terkait
Kisruh penolakan Makan Bergizi Gratis oleh OPM hingga ancaman pembakaran sekolah, Menhan terjunkan TNI AD untuk pengamanan dapur SPPG
TNI ikut membantu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan 300 dapur sehat, KSAD: MBG tanggung jawab BGN, anggota hanya membantu
Kilas balik Deddy Corbuzier yang kini jadi stafsus Menhan RI, ada cerita di balik pangkat Letkol Tituler TNI AD yang pernah diraih sang influencer
Bukan BUMN, Tom Lembong disebut tunjuk koperasi TNI-Polri untuk kendalikan harga gula di pasar domestik
Update skandal impor gula Tom Lembong: Jaksa ungkap adanya kerja sama koperasi TNI-Polri dengan 8 perusahaan gula rafinasi
Bantah adanya pemborosan di tengah efisiensi karena rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, DPR: Itu pendapatmu
Kontroversi rapat revisi UU TNI di hotel mewah saat isu efisiensi memuncak, masyarakat kritik keras: Pemerintah seperti tidak memiliki rasa malu