Dalam 6 bulan Kejari Subang selesaikan 180 perkara yang masuk, kasus pencabulan dan peredaran narkotika masih dominan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 24 Juli 2024 | 20:40 WIB
Kejaksaan Negeri Subang
Kejaksaan Negeri Subang

GENMILENIAL.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Dr. Akmal Kodrat mengatakan bahwa dalam 6 bulan terakhir untuk bidang pidana umum, pihaknya sudah menangani 180 perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri Subang.

“Untuk bidang pidana umum, hingga hari ini kurang lebih ada 180 perkara yang sudah kami tangani, perkara-perkara yang menarik alhamdulillah sudah bisa kami selesaikan,” kata Dr. Akmal Kodrat pada awak media, Senin 22 Juli 2024.

Dari 180 perkara yang sudah ditangani Kejaksaan, angka pencabulan terhadap anak dibawah umur dan peredaran narkotika masih cukup mendominasi.

Baca Juga: Tahapan coklit berakhir, Abdul Muhyi sebut KPU Subang telah mencoklit 1.200.596 pemilih untuk Pilkada 2024

“Perlu kami sampaikan bahwa angka perkara yang sudah ingkrah terkait persetubuhan dan pencabulan terhadap anak sangat-sangat mendominasi, kemudian diikuti oleh perkara narkotika,” kata Dr. Akmal Kodrat.

Kajari Subang juga mengungkapkan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus-kasus narkotika, 80 persen dilakukan oleh pelaku yang belum atau kurang secara intelektual.

Ia juga berharap bahwa pengungkapan kasus dan peredaran narkotika di Kabupaten Subang bisa menyentuh kepada hal yang paling besar atau kelas kakapnya.

Untuk melakukan tersebut, Kajari Subang juga menyebut bahwa pihaknya selalu melakukan koordinasi bak secara tertulis atau non tertulis dengan para penyidik dalam memberikan petunjuk.

Baca Juga: Rugikan petani dan produsen, Sat Reskrim Polres Subang bekuk 2 tersangka produksi pestisida palsu di Kecamatan Binong, ini pasal yang disangkakan

“Kami selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak penyidik, dalam hal ini memberikan petunjuk, kemudian koordinasi baik secara tertulis maupun tidak, agar penangan perkara narkotika ini bisa sampai menyentuh kakapnya atau besar,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Subang juga terus memberikan support terhadap Polri agar bisa membongkar sindikat narkotika hingga yang paling besar.

“Mudah-mudahan kita terus support Polri, mudah-mudahan bisa membongkar sampai tingkat yang lebih besar,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X