GENMILENIAL.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang ungkap 6 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi tanpa izin dalam kurun waktu 3 minggu pada bulan Juni 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo beserta jajaran pada Konferensi Pers di Mapolres Subang, Selasa 23 Juli 2024.
“Belum sampai satu bulan penuh, khususnya tiga minggu, periode bulan Juni 2024 yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Subang,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu.
Keenam kasus tersebut, lanjut AKBP Ariek terdiri dari narkotika jenis sabu 4 kasus dan sediaan farmasi tanpa izin 2 kasus.
Adapun rincian TKPnya, Kecamatan Subang 2 kasus, yang terdiri dari 1 TKP Narkotika dan 1 TKP sediaan farmasi, Kecamatan Pabuaran terdiri 1 TKP Narkotika.
Kemudian Kecamatan Pusakanagara, Kecamatan Kalijati dan Kecamatan Cipeundeuy masing-masing 1 TKP Narkotika.
“Adapun para tersangka yang berhasil diamankan 6 orang laki-laki, untuk jenis sabu 4 orang dan sediaan farmasi tanpa izin 2 orang,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu.
“Kemudian inisial tersangka narkotika jenis sabu yaitu MFR, kemudian OD, AP dan DA, inisial tersangka sediaan farmasi ISB dan DI,” sambungnya.
Adapun profesi para tersangka, kata AKBP Ariek, keempat orang tersangka merupakan seorang wiraswasta dan dua orang tersangka tidak bekerja.
Baca Juga: Medium penting dalam dunia akademik, ini penjelasan seputar jurnal dan ciri-cirinya
“Barang bukti yang kita amankan yaitu sabu seberat 32,71 gram dan sediaan farmasi 190 butir, kemudian barang bukti lainya handphone android 4 unit,” ujarnya.
Disamping itu, barang bukti lainya ada timbangan digital 3 unit, uang tunai sebesar Rp20 ribu, dua buah bungkus rokok, satu buah dus paket JNT dan 5 pak plastik bening.
Artikel Terkait
Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dan amankan 13 tersangka
Satres Narkoba Polres Subang gerebek tiga lokasi peredaran miras ilegal, ratusan botol miras diamankan polisi
Satres Narkoba Polres Subang lakukan tes urine kepada belasan pengemudi travel di Subang, seperti ini hasilnya
Dalam 1 bulan, Satres Narkoba Polres Subang ungkap 10 kasus narkotika dan amankan 13 tersangka
Hari Bhayangkara ke-78, Polres Subang gelar pertandingan persahabatan sepak bola dengan para jurnalis
Tingkatkan kesadaran berlalu lintas, Polres Subang akan gelar Operasi Patuh 2024, ini pesan AKBP Ariek Indra Sentanu bagi para pengguna jalan
Berikan pemahaman siswa terkait dampak negatif narkoba, Polres Subang berikan penyuluhan di SMKN 1 Subang