Kejari Subang membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan dan memperluas penyelidikan ke pasar-pasar lain yang dikelola pemerintah daerah.
Baca Juga: Rizky Ridho absen lawan Jepang, Timnas Indonesia pastikan alami cedera Hamstring
“Kami akan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pasar-pasar lain di bawah pengelolaan pemda. Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan korupsi yang merugikan masyarakat,” tegas Bambang.
Proses hukum akan berlanjut ke tahap pemberkasan, penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua), serta pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam momen penahanan, kedua tersangka tampil dengan rompi tahanan Kejari Subang dengan kedua tangan diborgol ketika digiring keluar ruangan. ***