GENMILENIAL.ID - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penguasaan ilegal lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Tangsel.
Selama tujuh tahun, ormas tersebut diduga telah meraup keuntungan hingga Rp7 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa hasil parkir tersebut dipungut dari pengunjung RSUD Tangsel dengan tarif Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Baca Juga: Ketua DPR soroti ormas serobot lahan BMKG: Negara tak boleh kalah oleh premanisme
“Kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, mungkin sudah dapat Rp7 miliar lebih dari pengelolaan parkir di RSUD Tangsel,” ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.
Wira menjelaskan bahwa hasil pungutan tersebut dibagi-bagikan untuk kebutuhan operasional ormas, termasuk akomodasi kantor dan iuran organisasi.
Sebagian juga diduga mengalir kepada Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza alias OP.
“Jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai kemudian tiap bulan diakumulasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Empat perusahaan China minat bangun pabrik kendaraan listrik di RI, Danantara siap jadi mitra
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 30 anggota PP Tangsel terkait dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap pihak pengelola resmi lahan parkir RSUD.
Muhammad Reza sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini masih dalam pencarian aparat.
“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, Pasal 385 dengan ancaman 4 tahun, dan Pasal 355 dengan ancaman 1 tahun,” tambah Wira.***