Nama Budi Arie disebut dalam sidang mafia judi online, ormas Projo: Jangan framing jahat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 19 Mei 2025 | 23:48 WIB
Sekretaris Jendral Pro Jokowi (Projo), Handoko (Instagram/handoko_st)
Sekretaris Jendral Pro Jokowi (Projo), Handoko (Instagram/handoko_st)

GENMILENIAL.ID - Nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut dalam sidang kasus dugaan mafia pengamanan situs judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.

Nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan saat jaksa membacakan peran terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, yang bersama tiga terdakwa lainnya Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus yang dijerat pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jaksa menyebut, saat menjabat sebagai Menkominfo 2023–2024, Budi Arie diduga pernah meminta Zulkarnaen merekrut orang-orang untuk mengumpulkan data situs-situs judi online.

Baca Juga: 39 Pelajar Purwakarta dipulangkan dari barak militer, orang tua: Anak saya berubah

Dalam dakwaan itu juga disebut adanya praktik pembagian uang hasil pengamanan situs.

"Terdakwa I Zulkarnaen, terdakwa II Adhi, dan terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas praktik penjagaan website perjudian online di kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000 per website, serta pembagian untuk adhi sebesar 20 persen, zulkarnaen 30 persen, dan saudara budi arie setiadi 50 persen," ungkap jaksa.

Namun, ormas Pro Jokowi (Projo) langsung merespons dakwaan tersebut. Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menegaskan bahwa Budi Arie tidak mengetahui skema tersebut dan tidak pernah menerima uang sebagaimana disebut dalam dakwaan.

“Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa budi arie setiadi, yang juga Ketua Umum DPP Projo, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” ujar Handoko, Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: Makna mendalam ‘Cincin Nelayan’ yang dikenakan Paus Leo XIV saat misa pelantikan: Lebih dari sekadar simbol

Menurut Handoko, dalam dakwaan tidak ada bukti yang menyebut Budi Arie tahu atau menerima uang hasil pengamanan situs judi online. Bahkan, saat diperiksa penyidik Polri, Budi Arie secara tegas menyatakan tidak tahu-menahu soal pembagian tersebut.

“Faktanya, memang budi arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. kesaksian itu juga dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik polri,” tambah Handoko.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi sesat yang belum tentu sesuai fakta hukum.

“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk budi arie setiadi. kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X