GENMILENIAL.ID - Nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut dalam sidang kasus dugaan mafia pengamanan situs judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan saat jaksa membacakan peran terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, yang bersama tiga terdakwa lainnya Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus yang dijerat pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jaksa menyebut, saat menjabat sebagai Menkominfo 2023–2024, Budi Arie diduga pernah meminta Zulkarnaen merekrut orang-orang untuk mengumpulkan data situs-situs judi online.
Baca Juga: 39 Pelajar Purwakarta dipulangkan dari barak militer, orang tua: Anak saya berubah
Dalam dakwaan itu juga disebut adanya praktik pembagian uang hasil pengamanan situs.
"Terdakwa I Zulkarnaen, terdakwa II Adhi, dan terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas praktik penjagaan website perjudian online di kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000 per website, serta pembagian untuk adhi sebesar 20 persen, zulkarnaen 30 persen, dan saudara budi arie setiadi 50 persen," ungkap jaksa.
Namun, ormas Pro Jokowi (Projo) langsung merespons dakwaan tersebut. Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menegaskan bahwa Budi Arie tidak mengetahui skema tersebut dan tidak pernah menerima uang sebagaimana disebut dalam dakwaan.
“Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa budi arie setiadi, yang juga Ketua Umum DPP Projo, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” ujar Handoko, Sabtu, 17 Mei 2025.
Menurut Handoko, dalam dakwaan tidak ada bukti yang menyebut Budi Arie tahu atau menerima uang hasil pengamanan situs judi online. Bahkan, saat diperiksa penyidik Polri, Budi Arie secara tegas menyatakan tidak tahu-menahu soal pembagian tersebut.
“Faktanya, memang budi arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. kesaksian itu juga dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik polri,” tambah Handoko.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi sesat yang belum tentu sesuai fakta hukum.
“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk budi arie setiadi. kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Uang Rp2,8 miliar lebih disita, intip 4 fakta penangkapan tersangka baru dalam kasus judi online di Komdigi
Meutya Hafid minta maaf usai dengarkan keluhan ibu-ibu yang terlilit utang akibat keluarganya yang jadi pecandu judi online
Momen Cak Imin dimarahi istri gegara maraknya judi online hingga Meutya Hafid yang kena omel ibu-ibu usai pegawai Komdigi terlibat judol!
700 Tersangka judi online hanya dalam 2 minggu! intip 4 alasan yang cerminkan sikap tegas Prabowo berantas judol di Indonesia
Komdigi blokir ratusan rekening bank yang dipakai aktivitas judi online, waduh BCA jadi yang terbanyak!
4 Orang masih buron? inilah peran 28 tersangka yang libatkan pegawai Komdigi dalam kasus pembinaan website judi online
Langkah baru Komdigi demi persempit gerak judi online, sebar SMS hingga blokir transfer pulsa yang terindikasi judol