GENMILENIAL.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 264 jemaah calon haji nonprosedural yang hendak terbang ke Arab Saudi.
Kepala Bidang TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Total ada 264 jemaah calon haji nonprosedural yang kami gagalkan,” kata Jerry di Tangerang, Rabu, 21 Mei 2025.
Baca Juga: Perpres baru: TNI dan Polri kini bisa lindungi Jaksa dan keluarganya, ini penjelasan lengkapnya
“Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri. Kalau ada yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan,” lanjutnya.
Jerry menjelaskan bahwa Arab Saudi kini menerapkan sistem visa elektronik dalam pelaksanaan haji tahun ini. Artinya, visa tidak lagi ditempel secara fisik di paspor milik jemaah.
“Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan terkait instruksi otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA Circular) mengenai kedatangan penumpang ke Bandara Jeddah selama musim operasional haji,” ujarnya.
Instruksi tersebut mewajibkan maskapai untuk memastikan kelengkapan dokumen dan tiket penumpang yang akan masuk ke Bandara Internasional King Abdul Aziz.
Baca Juga: Soe Hok Gie dan kebenciannya terhadap kemunafikan
Maskapai juga diminta mematuhi aturan pembatasan masuk ke Kota Makkah bagi yang tidak memiliki visa haji atau izin resmi lainnya.
Pemeriksaan keimigrasian di bandara juga difokuskan untuk memastikan tidak ada penumpang dalam daftar cekal, serta memiliki paspor dan visa yang sah ke negara tujuan.
“Imigrasi kini juga mengoptimalkan penggunaan autogate agar proses pemeriksaan penumpang bisa dilakukan secara mandiri dan lebih efisien,” tambah Jerry.
Sementara itu, proses pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia telah memasuki gelombang kedua. Penerbangan kloter dari berbagai daerah akan terus dilakukan hingga 31 Mei 2025.***