Cuaca panas ekstrem ancam jemaah haji, pemerintah imbau kurangi aktivitas berat jelang puncak ibadah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 23 Mei 2025 | 03:29 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah (Unsplash/tashakhalid)
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah (Unsplash/tashakhalid)

GENMILENIAL.ID - Pemerintah Indonesia mengimbau jemaah calon haji agar mulai membatasi aktivitas fisik berat menjelang puncak ibadah haji yang diperkirakan berlangsung pada 4 hingga 9 Juni 2025.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi suhu udara di Makkah yang dapat mencapai 45 hingga 50 derajat Celsius saat puncak haji.

“Masih ada waktu sekitar dua pekan sebelum puncak haji, gunakan waktu ini untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers yang dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga: Dugaan ijazah palsu Jokowi, Bareskrim: Skripsi di UGM identik berdasarkan uji Labfor

Fauzin menyarankan agar jemaah mengurangi kegiatan tambahan seperti umrah sunah berulang dan ziarah ke luar kota, dan menggantinya dengan memperbanyak istirahat serta mengikuti bimbingan manasik di hotel.

“Jangan terlalu banyak menguras tenaga untuk kegiatan tambahan. Simpan energi untuk wukuf di Arafah dan rangkaian ibadah lainnya yang lebih utama,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri salat di Masjidil Haram secara terus-menerus di tengah cuaca ekstrem.

“Yang penting ibadah tetap jalan, fisik tetap bugar,” tambah Fauzin.

Baca Juga: Bareskrim tegaskan ijazah SMA Jokowi asli, lulusan SMA 6 Surakarta tahun 1980

Kemenag juga mengajak keluarga jemaah di Indonesia untuk terus memberikan dukungan dan pengingat agar anggota keluarga mereka yang sedang di Tanah Suci menjaga kondisi tubuh dengan baik.

Sementara itu, jadwal resmi puncak haji masih menunggu konfirmasi dari otoritas Arab Saudi terkait hasil pengamatan bulan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X