news

Vonis ringan Harvey Moeis disebut lukai hati warga RI, kini suami Sandra Dewi itu divonis banding 20 tahun penjara

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:10 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis (Dok. Media Sosial)

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mau membuat badan pengawas gas LPG 3 kg, pastikan penyaluran subsidi ke pihak yang tepat

Lantas, bagaimana penuturan hakim di tingkat pertama? Berikut kilas balik persidangan skandal korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis.

 

1. Hakim: Harvey Moeis sah dan meyakinkan bersalah

Dalam kesempatan berbeda, Hakim Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Eko Aryanto pernah menuturkan pertimbangannya untuk Harvey Moeis selaku terdakwa korupsi PT Timah. 

Eko Aryanto mengatakan Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama.

"Hal ini sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer," ucap Eko Aryanto dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Baca Juga: Penghasilan di dunia hiburan sudah sangat fantastis, berapa gaji dan tunjangan Deddy Corbuzier sebagai stafsus Menhan?

Saat itu, Harvey divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada periode tahun 2015–2022.

 

2. Kena Denda Rp1 Miliar dan Tambahan Rp210 Miliar

Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Di sisi lain, majelis hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

Dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan kasus korupsi tersebut. 

Baca Juga: Diikuti siswa TK dan Paud se-Kecamatan Pagaden, SDIT Subulul Khoir Jabong gelar Festival Anak Sholeh Tahun 2025

Halaman:

Tags

Terkini