GENMILENIAL.ID - Sedang hangat diperbincangkan publik Tanah Air terkait majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat vonis pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun dalam kasus korupsi PT Timah, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Kasus korupsi yang melibatkan Harvey sebagai terdakwa ini menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun.
Terkini, hakim menyatakan tidak ada hal meringankan dalam pertimbangan vonis Harvey.
Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto menuturkan pertimbangan itu di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Februari 2025.
"Hal yang meringankan tidak ada," tegas Teguh Harianto.
Hakim menjelaskan, hal yang memperberat vonis Harvey berada di tingkat hakim dan menilai perbuatan Harvey melukai hati masyarakat Indonesia.
"Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Teguh.
"Perbuatan Terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat. Di saat ekonomi susah, Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Pertimbangan majelis hakim di tingkat banding ini berbanding terbalik dengan pertimbangan hakim di tingkat pertama.
Alhasil, vonis Harvey kini diperberat di tingkat banding. Suami Sandra Dewi itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
"Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar Teguh.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta awalnya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey.
Artikel Terkait
Pernah keberatan jika hartanya disita Kejagung, kini Sandra Dewi tak hadir di sidang lanjutan korupsi Harvey Moeis
Kilas balik skandal korupsi Harvey Moeis yang kini divonis 6,5 tahun penjara usai terbukti maling uang di kasus PT Timah!
Vonis ringan Harvey Moeis tuai kritik tajam Mahfud MD, begini perbandingannya dengan kasus korupsi Rafael Alun yang dipenjara 14 tahun!
Banding kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, dua koruptor dalam kasus PT Timah yang rugikan negara Rp300 triliun!
Menyoal vonis ringan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, tudingan hakim yang subjektif dari Kejagung hingga potret buruk di sektor tambang
Harvey Moeis tak hanya rugikan 300 triliun, tapi juga ‘Dibayari’ BPJS Kesehatan padahal orang kaya
Vonis Harvey Moeis dinilai terlalu ringan, Prabowo minta Jaksa banding ke 50 tahun